Selasa, 14 Agustus 2012

Menurut pasal 30 ayat 1

Menurut pasal 30 ayat 1

menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.

Bagaimana pun setiap manusia yang hidup dan menetap disuatu Negara, warga Negara asli dan warga Negara asing merupakan bagian dari warga suatu Negara tersebut.Setiap warga Negara mau tidak mau wajib serta untuk membantu, membela, dan mempertahankan negaranya dari apapun ancaman, tantangan, hambatan dalam pembangunan Negara baik yang datang dari dalam dan luar. Ini juga diartikan tidak hanya pembelaan pada waktu terjadi perang, tetapi dimulai dari hal-hal yang kecil seperti mempertahankan Negara dalam bencana banjir yang menimpa saat ini, sebagai warga Negara sudah seharusnya kita menyadari dengan mempertahankan kehidupan yang bersih, dan tidak merusak sumber daya alam, kita bisa memelihara keamanan Negara dari berbagai ancaman yang datang dari dalam. Masih banyak yang bisa warga lakukan untuk membantu negaranya, seperti ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling), ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri, belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn, mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka bagi remaja karena dengan mengikuti kegiatan tersebut generasi muda bisa termotovasi untuk membela negaranya.

Kalau setiap Negara sudah mempunyai warga Negara yang bisa ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dimulai dari hal yang kecil, pasti Negara tersebut akan dapat mempertahankan keamanannya dari ancaman dan tantangan besar yang datang dari dalam dan luar. Contohnya seperti perang yang sudah banyak terjadi saat ini didalam dan luar negara, terorisme yang sudah menyebar disetiap daerah.
Sebagai warga Negara kita tidak boleh menyerahkan begitu saja urusan mempertahankan keamanan Negara, tetapi kita harus sadar betul sebagai rakyat kita harus ikut serta mendukung dan membantu pertahanan keamanan negara.
Menurut Pasal 27 Ayat 3

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Dalam konteks ekonomi internasional, dikenal dengan istilah “negara maju” dan “negara berkembang”. Kedua istilah tersebut merupakan penggolongan negara-negara di dunia berdasarkan kesejahteraan atau kualitas hidup rakyatnya. Negara maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang tinggi. Sedangkan negara berkembang adalah negara yang rakyatnya memiliki tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau dalam perkembangan. Negara yang digolongkan sebagai negara maju terdapat di benua Eropa terutama kawasan Eropa Barat serta Amerika (Utara) Misalnya Belanda, Perancis, Inggris, Amerika Serikat, dan lain-lain. Sedangkan yang digolongkan negara berkembang terdapat di Benua Asia, Afrika, dan Amerika Selatan (Latin). Di kawasan Asia terdapat beberapa negara maju seperti Jepang, Australia, Korea Selatan dan Selandia Baru.

Ciri-ciri negara maju antara lain sebagai berikut.

1. Pertanian termasuk peternakan dan perikanan untuk industrialisasi, dijual, diekspor.
2. Aktivitas perekonomian menggunakan sarana dan prasarana modern.
3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menunjang industrialisasi secara cepat.
4. Pendapatan rata-rata penduduk tinggi.
5. Pendidikan dan keterampilan penduduk cukup tinggi.
6. Sifat kemandirian masyarakatnya tinggi.
7. Tidak tergantung pada alam.
8. Tingkat pertumbuhan penduduk rendah
9. Angka harapan hidup tinggi.
10. Intensitas mobilitas tinggi.


Ciri-ciri negara berkembang antara lain sebagai berikut.

1. Pertanian termasuk peternakan dan perikanan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarga.
2. Pada umumnya aktivitas masyarakat menggunakan sarana dan prasarana tradisional.
3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan pengalaman dan lamban.
4. Pendapatan relatif rendah.
5. Pendidikan penduduknya rata-rata rendah.
6. Sifat penduduk kurang mandiri.
7. Sangat tergantung pada alam.
8. Tingkat pertumbuhan penduduk tinggi
9. Angka harapan hidup rendah.
10. Intensitas mobilitas rendah.

Jepang


Jepang merupakan negara kepulauan yang terletak di kawasan Asia Timur, tepatnya di sebelah Timur daratan Semenanjung Korea. Secara astronomis, Jepang berada antara 30°LU - 46°LU dan 128°BT - 179°BT. Luas negara ini sekitar 377.837 km² dengan jumlah penduduk mencapai 127.333.000 jiwa. Berdasarkan kedua indikator tersebut, rata-rata kepadatan penduduk Jepang sekitar 323 jiwa/ km². Sebagai negara kepulauan, Jepang memiliki beberapa pulau besar sebagai pulau utama, yaitu Honshu (pulau terluas sekaligus letak ibukota Jepang, Tokyo), Hokkaido, Kyushu, dan Shikoku. Selain itu, terdapat lebih dari 3.000 pulau kecil yang mengelilinginya. Di bidang perekonomian, Jepang banyak memegang peran penting, pendapatan perkapitanya yang tinggi (mencapai 31.410 US dollar) serta kestabilan mata uangnya mengantarkan Jepang sebagai salah satu negara maju di kawasan Asia. Di percaturan dunia, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan mendapat julukan “Macan Asia” karena kemampuan negara - negara tersebut dalam memperkukuh pengaruh perekonomiannya di kawasan Asia.

Kemajuan Di Bidang Pertanian
Daratan Jepang banyak terdapat gunung dan pegunungan, sehingga topografinya relatif kasar. Kondisi ini menyebabkan Jepang memiliki luas wilayah pertanian yang tidak begitu luas, yaitu hanya ± 16% dari seluruh wilayah daratannya. Akan tetapi, meskipun luas wilayah pertaniannya relatif sempit, Jepang ternyata mampu menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. Hal ini dipengaruhi oleh kesuburan tanah dan kemampuan sumber daya manusia dalam mengolah dan berinovasi di bidang pertanian, terutama dalam pemanfaatan teknologi dalam menciptakan varietas - varietas baru unggulan, pupuk, alat - alat pertanian dan obat - obatan. Hasil - hasil pertanian Jepang antara lain padi, kentang, jagung, sayur - sayuran, teh, jeruk, dan apel.
Kemajuan Di Bidang Perikanan dan Peternakan
Ikan merupakan bahan makanan kegemaran mayoritas penduduk Jepang. Oleh karena itulah pemenuhan akan konsumsi ikan (terutama ikan laut) di Jepang sangat tinggi. Hal ini didukung oleh adanya pertemuan arus hangat dan arus dingin (Kurosyiwo dan Oyasyiwo) di perairan Jepang yang kaya akan ikan. Hasil - hasil perikanan Jepang meliputi ikan salmon, makarel, tuna, hiu, haring, dan paus. Kesemuanya itu sebagian dikonsumsi langsung dan sebagian lagi diolah sebagai makanan kaleng. Adapun peternakan yang banyak berkembang di Jepang adalah peternakan babi, ayam, dan sapi.
Kemajuan Di Bidang Industri
Jepang merupakan negara industri besar. Bahkan saat ini Jepang menduduki peringkat kedua setelah Amerika Serikat sebagai negara industri besar di dunia. Produk industri Jepang telah tersebar ke berbagai pelosok dunia. Produk - produk tersebut meliputi produk permainan, barang elektronik, mobil/otomotif, obat - obatan/bahan kimia, tekstil, bahan makanan olahan, semen, kertas dan barang cetakan, kamera, dan alat transportasi. Bahkan, saat ini hasil industri otomotif Jepang merupakan hasil industri otomotif terbesar dunia. Hasil pembangunan negara Jepang di bidang industri ini sangat luar biasa, mengingat Jepang miskin sumber bahan mineral, sehingga sebagian besar bahan baku industri tersebut diimpor dari negara lain, termasuk dari Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar