Menurut pasal 30 ayat 1
menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Bagaimana pun setiap manusia yang hidup dan
menetap disuatu Negara, warga Negara asli dan warga Negara asing merupakan
bagian dari warga suatu Negara tersebut.Setiap warga Negara mau tidak mau wajib
serta untuk membantu, membela, dan mempertahankan negaranya dari apapun
ancaman, tantangan, hambatan dalam pembangunan Negara baik yang datang dari
dalam dan luar. Ini juga diartikan tidak hanya pembelaan pada waktu terjadi
perang, tetapi dimulai dari hal-hal yang kecil seperti mempertahankan Negara
dalam bencana banjir yang menimpa saat ini, sebagai warga Negara sudah
seharusnya kita menyadari dengan mempertahankan kehidupan yang bersih, dan
tidak merusak sumber daya alam, kita bisa memelihara keamanan Negara dari
berbagai ancaman yang datang dari dalam. Masih banyak yang bisa warga lakukan
untuk membantu negaranya, seperti ikut serta dalam mengamankan lingkungan
sekitar (seperti siskamling), ikut serta membantu korban bencana di dalam
negeri, belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan atau PKn, mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra,
PMR dan Pramuka bagi remaja karena dengan mengikuti kegiatan tersebut generasi
muda bisa termotovasi untuk membela negaranya.
Kalau setiap Negara sudah mempunyai warga
Negara yang bisa ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dimulai dari
hal yang kecil, pasti Negara tersebut akan dapat mempertahankan keamanannya
dari ancaman dan tantangan besar yang datang dari dalam dan luar. Contohnya
seperti perang yang sudah banyak terjadi saat ini didalam dan luar negara,
terorisme yang sudah menyebar disetiap daerah.
Sebagai warga Negara kita tidak boleh menyerahkan begitu saja urusan
mempertahankan keamanan Negara, tetapi kita harus sadar betul sebagai rakyat
kita harus ikut serta mendukung dan membantu pertahanan keamanan negara.
Menurut
Pasal 27 Ayat 3
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Dalam konteks ekonomi internasional, dikenal dengan istilah “negara maju”
dan “negara berkembang”. Kedua istilah tersebut merupakan penggolongan
negara-negara di dunia berdasarkan kesejahteraan atau kualitas hidup rakyatnya.
Negara maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas
hidup yang tinggi. Sedangkan negara berkembang adalah negara yang rakyatnya
memiliki tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau dalam
perkembangan. Negara yang digolongkan sebagai negara maju terdapat di benua
Eropa terutama kawasan Eropa Barat serta Amerika (Utara) Misalnya Belanda,
Perancis, Inggris, Amerika Serikat, dan lain-lain. Sedangkan yang digolongkan
negara berkembang terdapat di Benua Asia, Afrika, dan Amerika Selatan (Latin).
Di kawasan Asia terdapat beberapa negara maju seperti Jepang, Australia, Korea
Selatan dan Selandia Baru.
Ciri-ciri negara maju antara lain sebagai berikut.
Ciri-ciri negara maju antara lain sebagai berikut.
1. Pertanian termasuk
peternakan dan perikanan untuk industrialisasi, dijual, diekspor.
2. Aktivitas perekonomian menggunakan sarana dan prasarana modern.
3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menunjang industrialisasi
secara cepat.
4. Pendapatan rata-rata penduduk tinggi.
5. Pendidikan dan keterampilan penduduk cukup tinggi.
6. Sifat kemandirian masyarakatnya tinggi.
7. Tidak tergantung pada alam.
8. Tingkat pertumbuhan penduduk rendah
9. Angka harapan hidup tinggi.
10. Intensitas mobilitas tinggi.
Ciri-ciri
negara berkembang antara lain sebagai berikut.
1. Pertanian termasuk peternakan
dan perikanan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarga.
2. Pada umumnya aktivitas masyarakat menggunakan sarana dan prasarana
tradisional.
3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan pengalaman dan
lamban.
4. Pendapatan relatif rendah.
5. Pendidikan penduduknya rata-rata rendah.
6. Sifat penduduk kurang mandiri.
7. Sangat tergantung pada alam.
8. Tingkat pertumbuhan penduduk tinggi
9. Angka harapan hidup rendah.
10. Intensitas mobilitas rendah.
Jepang
Jepang merupakan negara kepulauan yang
terletak di kawasan Asia Timur, tepatnya di sebelah Timur daratan Semenanjung
Korea. Secara astronomis, Jepang berada antara 30°LU - 46°LU dan 128°BT -
179°BT. Luas negara ini sekitar 377.837 km² dengan jumlah penduduk mencapai
127.333.000 jiwa. Berdasarkan kedua indikator tersebut, rata-rata kepadatan
penduduk Jepang sekitar 323 jiwa/ km². Sebagai negara kepulauan, Jepang
memiliki beberapa pulau besar sebagai pulau utama, yaitu Honshu (pulau terluas
sekaligus letak ibukota Jepang, Tokyo), Hokkaido, Kyushu, dan Shikoku. Selain
itu, terdapat lebih dari 3.000 pulau kecil yang mengelilinginya. Di bidang
perekonomian, Jepang banyak memegang peran penting, pendapatan perkapitanya
yang tinggi (mencapai 31.410 US dollar) serta kestabilan mata uangnya
mengantarkan Jepang sebagai salah satu negara maju di kawasan Asia. Di
percaturan dunia, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan mendapat julukan “Macan
Asia” karena kemampuan negara - negara tersebut dalam memperkukuh pengaruh
perekonomiannya di kawasan Asia.
Daratan
Jepang banyak terdapat gunung dan pegunungan, sehingga topografinya relatif
kasar. Kondisi ini menyebabkan Jepang memiliki luas wilayah pertanian yang
tidak begitu luas, yaitu hanya ± 16% dari seluruh wilayah daratannya. Akan
tetapi, meskipun luas wilayah pertaniannya relatif sempit, Jepang ternyata
mampu menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. Hal ini dipengaruhi oleh
kesuburan tanah dan kemampuan sumber daya manusia dalam mengolah dan berinovasi
di bidang pertanian, terutama dalam pemanfaatan teknologi dalam menciptakan
varietas - varietas baru unggulan, pupuk, alat - alat pertanian dan obat -
obatan. Hasil - hasil pertanian Jepang antara lain padi, kentang, jagung, sayur
- sayuran, teh, jeruk, dan apel.
Ikan merupakan bahan makanan kegemaran mayoritas penduduk
Jepang. Oleh karena itulah pemenuhan akan konsumsi ikan (terutama ikan laut) di
Jepang sangat tinggi. Hal ini didukung oleh adanya pertemuan arus hangat dan
arus dingin (Kurosyiwo dan Oyasyiwo) di perairan Jepang yang kaya akan ikan. Hasil -
hasil perikanan Jepang meliputi ikan salmon, makarel, tuna, hiu, haring, dan
paus. Kesemuanya itu sebagian dikonsumsi langsung dan sebagian lagi diolah
sebagai makanan kaleng. Adapun peternakan yang banyak berkembang di Jepang
adalah peternakan babi, ayam, dan sapi.
Jepang merupakan negara industri besar. Bahkan saat ini
Jepang menduduki peringkat kedua setelah Amerika Serikat sebagai negara
industri besar di dunia. Produk industri Jepang telah tersebar ke berbagai
pelosok dunia. Produk - produk tersebut meliputi produk permainan, barang
elektronik, mobil/otomotif, obat - obatan/bahan kimia, tekstil, bahan makanan
olahan, semen, kertas dan barang cetakan, kamera, dan alat transportasi.
Bahkan, saat ini hasil industri otomotif Jepang merupakan hasil industri
otomotif terbesar dunia. Hasil pembangunan negara Jepang di bidang industri ini
sangat luar biasa, mengingat Jepang miskin sumber bahan mineral, sehingga
sebagian besar bahan baku industri tersebut diimpor dari negara lain, termasuk
dari Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar